Mau Cek Plagiasi Skripsi? Simak Tata Cara Pengajuannya!
KEBUMEN – Dalam mendukung kualitas dan orisinalitas karya tulis ilmiah, mahasiswa perlu memastikan bahwa dokumen yang diajukan telah memenuhi kaidah akademik. Untuk itu, Program Studi menyediakan layanan pengecekan plagiasi menggunakan perangkat lunak pendeteksi kesamaan teks, yaitu Turnitin.
Mahasiswa yang akan mengajukan pengecekan plagiasi diimbau untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pemeriksaan dan penyampaian hasil dapat berjalan dengan tertib.
Tata Cara Pengajuan Cek Plagiasi
1. Unggah Dokumen ke Google Drive
Mahasiswa mengunggah dokumen yang akan diperiksa ke folder Google Drive Pengajuan Cek Plagiasi yang telah disediakan oleh Program Studi. Dokumen wajib menggunakan format .docx dengan ketentuan penamaan file sebagai berikut:
NIM_NAMA_TanggalAjuan.docx
Contoh: 202301001_AhmadFauzi_20260613.docx
Pastikan format dokumen dan penamaan file telah sesuai sebelum diunggah.
2. Kirim Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran biaya cek plagiasi, mahasiswa wajib mengirimkan bukti pembayaran melalui nomor WhatsApp Program Studi. Bukti pembayaran harus mencantumkan nama mahasiswa dan judul dokumen yang diajukan agar memudahkan proses verifikasi.
3. Tunggu dan Akses Hasil Pemeriksaan
Setelah dokumen diunggah dan bukti pembayaran dikirimkan, mahasiswa perlu menunggu hingga proses pemeriksaan selesai. Hasil pengecekan dapat diakses melalui folder Google Drive Hasil Cek Plagiasi. Mahasiswa dapat mengunduh laporan hasil pemeriksaan secara mandiri melalui folder tersebut.
Dengan mengikuti prosedur ini, mahasiswa diharapkan dapat mengajukan pengecekan plagiasi secara lebih tertib dan memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Mahasiswa diimbau untuk memperhatikan setiap tahapan pengajuan, mulai dari format dokumen, penamaan file, pengiriman bukti pembayaran, hingga pengambilan hasil pemeriksaan. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran proses administrasi dan menjaga kualitas karya tulis ilmiah di lingkungan UMNU Kebumen.