UMNU Kebumen dan Disperakim Jateng Tandatangani Kerja Sama Verifikasi RTLH

Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah dalam program verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Penandatanganan kemitraan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Kamis (2/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disperakim Jateng, Boedyo Dharmawan, ST., MT., dan Ketua LPPM UMNU Kebumen, Risdianto Hermawan, M.P. Kegiatan ini dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas teknis pelaksanaan, peran mahasiswa, hingga strategi sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Boedyo Dharmawan menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi untuk mendukung program RTLH.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Dengan melibatkan perguruan tinggi, proses verifikasi akan lebih akurat sekaligus memberi ruang bagi mahasiswa untuk berkontribusi nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPPM UMNU Kebumen, Risdianto Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kemitraan ini.

“Mahasiswa UMNU tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga terjun langsung ke masyarakat. Melalui KKN, proses verifikasi RTLH diharapkan lebih efektif dan berdampak nyata,” jelasnya.

Kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi perguruan tinggi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan RTLH di Jawa Tengah. Dengan keterlibatan mahasiswa dan akademisi, program ini diharapkan lebih terukur, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Sumber: Kebumen24.com