Pengumuman Pemberitahuan Pemutakhiran Data Sinta Dosen
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ma'arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen menerbitkan surat pemberitahuan tertanggal 21 September 2026 yang mewajibkan seluruh dosen tetap untuk segera melakukan pemutakhiran data SINTA. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk persiapan menghadapi Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2027 serta memastikan keakuratan data kinerja akademisi di lingkungan kampus.
Dalam arahan tersebut, seluruh dosen diminta untuk memutakhirkan dan menyinkronkan data mandiri yang mencakup Scopus ID, Garuda ID, dan Google Scholar ID ke SINTA. Selain itu, pembaruan juga wajib dilakukan pada data Kekayaan Intelektual (KI) seperti HKI dan paten, hingga rekam jejak penerbitan buku yang tercatat untuk periode tahun 2023–2025.
Ketua LPPM UMNU Kebumen, Dr. Aprilia Wahyuning Fitri, M.Pd., menegaskan bahwa batas akhir pemutakhiran data mandiri ini ditetapkan hingga 30 September 2026. Setelah proses pemutakhiran selesai, tim LPPM akan melanjutkan tahap verifikasi dan validasi guna menjamin kebenaran serta kelengkapan data yang menjadi acuan penilaian kinerja perguruan tinggi.
Lampiran PDF
Buka di tab baruBagikan:
Berita Terkait