Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMNU Kebumen Gelar Workshop Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023

Kebumen, 21 Agustus 2023 –UMNU Kebumen melalui LPM UMNU Kebumen sukses menggelar workshop dengan tema “Implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pedidikan Tinggi dalam Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Dokumen Kurikulum”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh sivitas akademika UMNU terkait peraturan terbaru dalam bidang pendidikan tinggi dan memastikan keselarasan seluruh dokumen institusi dengan regulasi yang berlaku.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 menjadi acuan baru bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Peraturan ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem penjaminan mutu, termasuk penyusunan dokumen mutu dan kurikulum yang lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Workshop ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang penjaminan mutu dan kurikulum. Para peserta, yang terdiri dari para dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan fakultas, diberikan pemahaman mendalam mengenai: pokok-pokok penting dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, cara menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang sesuai dengan regulasi, mekanisme revisi dokumen kurikulum agar selaras dengan SPMI dan kebutuhan pasar kerja, dan strategi implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 di lingkungan UMNU Kebumen.

”….kompetensi utama lulusan program studi disusun oleh perguruan tinggi…” (Alberta Rika Pratiwi-red)

Harapannya, dengan terselenggaranya workshop ini UMNU Kebumen dapat meningkatkan kualitaspendidikan tinggi, menjadi lebih relevan  dengan kebutuhan dunia kerja, dan memperkuat reputasi sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada mutu.

Rektor UMNU, yang diwakili Wakil Rektor I Rennanti Lunnadiyah Aprilia, M.P., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi UMNU sebagai Setter Moderasi perguruan tinggi unggul dan berdaya saing. “Workshop ini merupakan langkah nyata UMNU dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Nahdiyah Hidayah, M.M. sebagai ketua panitia pelaksana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berharap workshop ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh sivitas akademika UMNU,” ungkapnya.

Workshop ini diikuti oleh 41 peserta dari berbagai Biro, Bagian Urusan, Unit, Ketua Program Studi, dan Dosen yang ada di lingkungan UMNU Kebumen. Workshop harapannya dapat menghasilkan Dokumen SPMI dan Dokumen Kurikulum yang sesuai dengan Peremendikbud 53 Tahun 2023.

Workshop yang digelar ini menghadirkan dua pemateri yang masing-masing memberikan materi sesuai bidangnya. Pertama, Agustine Eva Maria Soekesi, M.M.. Beliau adalah fasilitator wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI yang membina perguruan-perguruan tinggi swasta di Propinsi Jawa Tengah. UMNU Beliau menyajikan bagaimana teknis mengimplementasikan Permendikbudristek tersebut dalam Dokumen SPMI UMNU Kebumen. Lebih lanjut, Beliau menyatakan bahwa Perguruan Tinggi wajib menyesuaikan dan mengimplementasikan Permen ini paling lama 2 tahun sejak permen ini berlaku.

Pemateri kedua menghadirkan Dr. Dra. Alberta Rika Pratiwi, M.Si. yang menyampaikan bagaiamana kurikulum program studi disusun yang sesuai dengan Permendikbudristek tersebut. Beliau menekankan pentingnya mengembangkan kurikulum program studi di perguruan tinggi dan mengimplementasikannya kepada peserta didik. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh program studi dan LPM UMNU Kebumen segera menyusun Dokumen Kurikulum dan Dokumen SPMI yang sesuai dengan Permendikbud No. 53 Tahun 2023 sebelum dua tahun peremendikbud ini berlaku.