Kebumen, 23 Juni 2023 – Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen mengadakan penyuluhan hukum yang membahas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi mahasiswa. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 23 Juni 2023 ini dihadiri oleh mahasiswa UMNU Kebumen dan dipimpin oleh Toha Masrur, S.H.I, M.H dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kebumen.
Penyuluhan hukum ini merupakan langkah nyata yang diambil oleh UMNU Kebumen dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kehadiran Toha Masrur, seorang pakar hukum yang berpengalaman dalam bidang ini, memberikan keberlanjutan dari komitmen UMNU Kebumen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam penyuluhan tersebut, Toha Masrur menjelaskan secara detail mengenai definisi kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan oleh para mahasiswa. Materi yang disampaikan juga mencakup aspek hukum terkait kekerasan seksual dan perlindungan hukum bagi korban.
Selain itu, penyuluhan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya dan berdiskusi tentang isu-isu terkait kekerasan seksual. Diskusi yang interaktif tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berbagi pengalaman, pemikiran, dan solusi dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan responsif terhadap kekerasan seksual.
Rektor UMNU Kebumen, Dr. H. Imam Satibi, M.Pd.I, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan penyuluhan yang diadakan. Beliau menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Selain itu, beliau juga berharap agar mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif dalam masyarakat.
Penyuluhan hukum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh LPBHNU Kebumen ini menjadi bukti nyata bahwa UMNU Kebumen serius dalam melindungi mahasiswanya dan memberikan pemahaman yang baik terkait isu kekerasan seksual. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kampus yang aman, saling mendukung, dan bebas dari kekerasan seksual.
Kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UMNU Kebumen serta memberikan kesadaran yang lebih tinggi bagi seluruh komunitas akademik terhadap pentingnya menghormati hak asasi manusia dan melindungi integritas individu.